Langsung ke konten utama

Negara Dan Warga Negara

    Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.

   Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk republik yang telah diakui oleh dunia internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa.

   Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bhs Inggris) yang mempunyai arti ; warganegara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula. Tetapi yang saya tahu, warga negara adalah penduduk disuatu negara yang mempunyai kewarganegaraan di negara tersebut.

   Suatu negara pasti mempunyai tujuan negara. Pada umumnya, tujuan Negara adalah untuk menciptakan kesejahteraan, ketertiban dan ketentraman semua rakyat yang menjadi bagiannya. Sedangkan Indonesia mempunya tujuan Negara yang tertuang di Pembukaan UUD 1945 pada alinea 4 yaitu :
              1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

              2. Memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

              3. Ikut melaksanakan ketertiban dunia.

   Kira-kira dari tujuan Negara Indonesia tersebut, apakah semua tujuan Negara tersebut sudah mendapat realisasi yang baik dari pemerintah. Kalau saya yang menjawab, tentu tidak. Misal, pernahkah kita melihat berita di tv yang mengabarkan bahwa terjadi kericuhan antara warga dan petugas satpol pp ketika proses penggusuran rumah warga yang bermasalah. Dalam berita tersebut, digambarkan bahwa petugas satpol pp melakukan kekerasan terhadap warga yang dianggap menggangu dalam proses penggusuran tersebut.

   Lantas, apakah negara benar-benar mampu dalam melindungi segenap bangsa dan warga negara. berdasarkan peristiwa tersebut. Saya pikir memang tidak mudah untuk merealisasikan tujuan tersebut. Tetapi bila hanya masalah penggusuran, sepertinya tidak dibutuhkan kekerasan. Masih bisa dilakukan dengan duduk rapat antara pihak-pihak yang terkait untuk dicarikan solusinya. Lalu masih banyak peristiwa yang menuntut perlindungan seperti terjadinya terjadinya pertikaian kemelut umat beragama dan pelanggaran HAM.

   Oleh karena itu, pemerintah seharusnya mengatur sekaligus mengawasi pihak-pihak yang terkait mengenai perlindungan segenap bangsa Indonesia dan seluruh tunpah darah Indonesia. Karena warga negara tentunya ingin mendapatkan rasa perlindungan dan aman selama tinggal di negara Indonesia.

 

Referensi :
1.  http://www.scribd.com/doc/51766320/6/FUNGSI-DAN-TUJUAN-NEGARA

2.  http://organisasi.org /tujuan_nasional_yang_termaktub_dalam_pembukaan_uud_45_alinea_ke_4_republik_indonesia_ilmu_pendidikan_pmp_dan_ppkn
3.  http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-negara-dan-fungsi-negara-pendidikan-kewarganegaraan-pkn
 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsepsi Ilmu Budaya Dasar dalam Kesusastraan

Pendekatan Sastra             1. Pengertian Sastra             Secara etimologis kata sastra berasal dari bahasa sansekerta, dibentuk dari akar kata sas- yang berarti mengarahkan, mengajar dan memberi petunjuk. Akhiran –tra yang berarti alat untuk mengajar, buku petunjuk.. Secara harfiah kata sastra berarti huruf, tulisan atau karangan. Kata sastra ini kemudian diberi imbuhan su- (dari bahasa Jawa) yang berarti baik atau indah, yakni baik isinya dan indah bahasanya. Selanjutnya, kata susastra diberi imbuhan gabungan ke-an sehingga menjadi kesusastraan yang berarti nilai hal atau tentang buku-buku yang baik isinya dan indah bahasanya.               Selain pengertian istilah atau kata sastra di atas, dapat juga dikemukakan batasan / defenisi dalam berbagai konteks pernyataan yang berbeda satu sama lain. Ken...

Manusia dan Keadilan

P engertian Keadilan                Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.          Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, men...

E-Trading

Pengertian Online E-Trading Sebelum mengenal lebih jauh tentang etrading mungkin anda harus pahami tentang saham itu sendiri, mungkin bagi anda yang pemula muncul berbagi pertanyaan apa sih saham itu dan bagaimana cara jual belinya? Saham adalah surat kempemilikan tentang suatu saham di suatu perusahaan. sedangkan untuk melakukan teransaksi jual beli anda bisa menggunakan securities, namun dari beberapa securities yang ada di indonesia yang sudah online adalah E-trading securities. Online Trading adalah suatu sistem perdagangan secara Online yaitu lewat perangkat teknologi internet, dimana dengan sistem ini investor tidak perlu lagi datang atau repot menelepon kantor pialang (broker), karena cukup dengan akses internet yang sekarang bisa dengan mudah anda dapat, anda bisa duduk dirumah sambil menikmati hidangan kopi dan bermain dengan keluarga, nongkrong diwarnet atau kafe yang memiliki layanan internet Hotspot dan lain-lain. Semua informasi harga dan eksekusi investasi bisa ...