Langsung ke konten utama

Manusia dan Keadilan

Pengertian Keadilan    
         Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
         Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”.

Makna Keadilan

Beberapa makna keadilan, antara lain;
Pertama, adil berarti “sama”

Sama berarti tidak membedakan seseorang dengan yang lain. Persamaan yang dimaksud dalam konteks ini adalah persamaan hak. Allah SWT berfirman: “Apabila kamu memutuskan perkara di antara manusia, maka hendaklah engkau memutuskannya dengan adil...” (Surah al-Nisa'/4: 58).

Manusia memang tidak seharusnya dibeda-bedakan satu sama lain berdasarkan latar belakangnya. Kaya-papa, laki-puteri, pejabat-rakyat, dan sebagainya, harus diposisikan setara.

Kedua, adil berarti “seimbang”

Allah SWT berfirman: Wahai manusia, apakah yang memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah? Yang menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu, dan mengadilkan kamu (menjadikan susunan tubuhmu seimbang). (Surah al-Infithar/82: 6-7).

Seandainya ada salah satu anggota tubuh kita berlebih atau berkurang dari kadar atau syarat yang seharusnya, pasti tidak akan terjadi keseimbangan (keadilan).

Ketiga, adil berarti “perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikan hak-hak itu pada setiap pemiliknya”

“Adil” dalam hal ini bisa didefinisikan sebagai wadh al-syai’ fi mahallihi (menempatkan sesuatu pada tempatnya). Lawannya adalah “zalim”, yaitu wadh’ al-syai’ fi ghairi mahallihi (menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya). “Sungguh merusak permainan catur, jika menempatkan gajah di tempat raja,” ujar pepatah. Pengertian keadilan seperti ini akan melahirkan keadilan sosial.

Keempat, adil yang dinisbatkan pada Ilahi.

Semua wujud tidak memiliki hak atas Allah SWT. Keadilan Ilahi merupakan rahmat dan kebaikan-Nya. Keadilan-Nya mengandung konsekuensi bahwa rahmat Allah SWT tidak tertahan untuk diperoleh sejauh makhluk itu dapat meraihnya.

Allah disebut qaiman bilqisth (yang menegakkan keadilan) (Surah Ali ‘Imram/3: 18). Allah SWT berfirman: Dan Tuhanmu tidak berlaku aniaya kepada hamba-hamba-Nya (Surah Fushshilat/41: 46).

Keadilan Sosial
       Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut “keadilan social adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.” Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan social dalam bidang ekonomi adalah dapat mencapai kemakmuran yang merata.

Langkah-langkah menuju kemakmuran yang merata diuraikan secara terperinci:
  • Panitia ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1966 memberikan perumusan:
    “Sila keadilan social mengandung prinsip bahwa setiap orang Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hokum, politik, ekonomi dan kebudayaan.”
     
  • Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman pancasila (ekaprasetia pancakarsa) dicantumkan ketentuan sebagai berikut:
    “Dengan sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia, manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan social dalam kehidupan masyarakat Indonesia.”
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni:
  1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Sikap adil terhaclap sesama. rnenjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
  3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
  4. Sikap suka bekerja keras.
  5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahleraan bersama.

Delapan Jalur Pemerataan yang Merupakan Asas Keadilan Sosial
  1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang, dan perumahan.
  2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
  3. Pemerataan pembagian pendapatan.
  4. Pemerataan kesempatan kerja.
  5. Pemerataan kesempatan berusaha.
  6. Pemerataan kesempatan berpatisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
  7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
  8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
Macam-Macam Keadilan

  • Keadilan Legal atau Keadilan Moral
    Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
     
  • Keadilan Distributif
    Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama justru hal tersebut tidak adil.
     
  • Keadilan Komutatif
    Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Kejujuran
         Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan haruis sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata atau perbuatan. 
          Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani. filsafat berfikir. yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran. ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Iliahi. (M.Alanisyah.1986:83). Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki keyakinan yang matang. sebabnya orang yang hatinya tidak bersih dan mau berpikir curang. memiliki keprihadian yang buruk dan rendah dan sering tidak yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pemikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.

Kecurangan
          Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan di sini adalah keuntungan, yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
       Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah. tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan. 

Perhitungan (HISAB) dan Pembalasan
Menurut agama :
         Jika seseorang melakukan apa yang ALLAH SWT larang, maka orang tersebut akan mendapat balasannya sesuai apa yang dia perbuat di akherat nanti.
Menurut hukum:
          Jika ada seseorang yang melanggar hukum, dia wajib mendapat balasan dan hukuman sesuai apa yang dia perbuat.

Pemulihan Nama Baik
           Nama baik bukan sekedar sebuah nama, tapi nama baik adalah sesuatu yang perlu dipertahankan dan dijaga. Sekali ternoda atau tercemar akan sulit memulihkannya. Apabila ingin memulihkan nama baik yang sudah tercemar, sebaik kita melakukan perilaku yang positif, dan tingah laku yang sopan dan santun. Selain itu kita harus bertobat kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berjanji tidak mengulangi perbutan yang dapat mencemarkan nama baik.


Hakekat pemulihan nama baik yang sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
  1. Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
  2. Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pembalasan
          Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain, berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang.
          Tindak pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat akan mendapat balasan yang bersahabat, sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.

Contoh pembalasan :
           Ada seorang warga Ambon berbuat onar disuatu kampung. Orang-orang disekitar kampung tersebut tidak suka dan akhirnya memukuli orang Ambon tersebut. Karena tidak terima, akhirnya orang Ambon tersebut memanggil kawan-kawannya untuk menyerang warga kampung tersebut.


Sumber :
http://yovan-widiyanto.blogspot.com/2012/04/manusia-dan-keadilan.html
http://medyfrezee15.blogspot.com/2011/04/makna-keadilan.html
http://putrikumalasari.wordpress.com/2011/04/23/ilmu-budaya-dasar-manusia-dan-keadilan/
http://panjinji.wordpress.com/2012/04/16/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tiket UM Gunadarma

          Malem-malem gini enakan ngepost blog sambil dengerin lagu Nano. Mantap. Dan biasanya gua bakal langsung curhat sama blog gua daripada temen sendiri karena terkadang temen suka lemes mulutnya alias ember pasar yang bisa jebol kapan saja. Dimulai dengan bangun jam 06.30 wib tgl 2 oktober 2013. Rencananya gua mau pergi ke Gunadarma Depok bareng sama temen gua naik kereta. Pukul 8 kurang, gua tiba di stasiun Kranji dan  pukul 8 pas gua berangkat menuju stasiun Manggarai. Entah mengapa saking penuhnya penumpang mungkin keretanya jadi lambat dan memakan waktu 45 menit dari Kranji ke Manggarai. Lama bener dah.           Lanjut menuju ke stasiun Pondok Cina, tibalah gua pukul 09.30 tapi harus nungguin temen dulu yang masih distasiun Tebet -_-. Pukul sepuluh pas barulah gua menuju Kampus Gunadarma Depok. Niat gua kesini adalah untuk beli satu tiket Ujian Mandiri karena nilai gua yang buru...

Cerita Tentang "Saya"

Assalamua'laikum w.w.            Perkenalkan nama saya Muhammad Jundy Al Fatah . Sebuah nama yang indah bagi saya karena bila dipenggal satu persatu seperti "Muhammad" yang artinya orang yang terpuji, lalu "Jundy" diserap dari kata "Jundi" dalam surah Yasin yang artinya tentara sedangkan "Al Fatah" merupakan nama Allah dalam Asmaul Husna yang artinya "Maha Pemberi Rahmat" . Bila saya simpulkan maka arti keseluruhan nama saya adalah "Tentara terpuji yang senantiasa diberi rahmat oleh Allah SWT. Amin... Hehehe..      Kalau mengenai siapakah saya, saya akan menjawabnya disini. Saya adalah anak pertama dari dua bersaudara. Saya lahir pada tanggal 14 Juni 1993 di Rumah Sakit Umum Bekasi pada hari Senin pukul 16.00 WIB dan tentunya dengan selamat. Dahulu saya adalah anak yang cengeng atau mudah menangis. Diejek sedikit saja sudah menangis, dicubit langsung menangis. Bahkan saya pernah menangis ketika saya kelas sembilan. ...

VGA Card

VGA Card Fungi VGA Card         Apa sebenarnya video card atau yang biasa disebut kartu grafis? Apa fungsi video card dalam komputer Anda? Mungkin ini pertanyaan yang sudah kuno, tetapi kenyatannya masih sangat banyak pengguna yang tidak paham apalagi mampu mengenali kerusakan video card . Kartu grafis yang dikenal juga sebagai kartu video adalah bagian dari perangkat keras yang diinstal dalam komputer yang bertanggung jawab untuk rendering gambar pada monitor komputer atau layar tampilan. Kartu Grafis ada sangat banyak varietas baik barangnya maupun harganya. Pertimbangan membeli video card. Pertimbangan pertama ketika membeli kartu grafis adalah memastikan bahwa ia mampu menampilkan resolusi monitor terbaik untuk komputer anda. Untuk Liquid Crystal Display (LCD) monitor ini berarti harus mendukung resolusi asli. Untuk monitor Cathode Ray Tube (CRT) tidak memiliki resolusi asli. Dalam hal ini, pastikan kartu gra...